Tersangka Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol OKI Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara







Lebih jauh diungkapkan Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH, karena dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI tersebut sudah penyidikan tentunya para saksi kedepannya dapat dipanggil lagi untuk diperiksa.

“Dalam penyidikan ini apabila Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel masih membutuhkan keterangan para saksi, maka saksi-saksi dapat kita panggil lagi guna dilakukan pemeriksaan,” tandasnya.

Sementara Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Abdullah Noer Deny SH MH sebelumnya mengatakan, dalam proses penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus telah turun ke lapangan yang hasilnya ditemukan alat bukti, dan kemudian disatukan dalam berita acara pemeriksaan.

“Ending terakhir, kita telah mengajukan audit kerugian negara,” tegasnya.

Masih diungkapkannya, mudah-mudahan tidak lama lagi tersangka dalam perkara dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI tersebut akan terungkap.

“Mudah-mudahan segera mungkin dapat kita simpulkan siapa saja yang bertanggungjawab dalam dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI ini,” pungkasnya. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!