Terpidana Akui Uang Fee Proyek Buat Biaya Pileg di Muara Enim







“Ya, yang Mulia Majelis Hakim, kami menerima uang itu karena jabatan kami sebagai anggota DPRD,” kata para saksi bergantian di persidangan.

Sementara saksi Indra Gani mengatakan, jika uang tersebut diberikan kepadanya dan sejumlah anggota DPRD Muara Enim merupakan bantuan untuk biaya Pileg.

“Uang itu uang bantuan bupati makanya kami menerimanya, dan memang sebelumnya kami pernah membahas terkait proyek di Muara Enim yang diantaranya membahas 16 paket proyek itu (proyek yang didapatkan kontraktor Robi Okta Falevi, sudah divonis),” ungkap saksi Indra Gani

Sedangkan saksi Fitrianzah juga mengatakan hal yang sama jika uang fee tersebut diterima para anggota DPRD Muara Enim untuk biaya mencalonkan kembali menjadi anggota DPRD.

“Kalau saya menerima uang Rp 200 juta, uang itu uang bantuan buat kami anggota DPRD Muara Enim, untuk biaya Nyaleg” katanya. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!