Terkait Pajak Batu Bara, Sri Sulastri: Kerugian Negaranya Itu Besar!







Dr.Hj.Sri Sulastri, SH.,M.Hum saat diwawancarai wartawan. (Foto-Dok/Dedy/JN)

Palembang, JN

Pengamat Hukum Sumsel, Dr Hj Sri Sulastri SH MHum, Rabu (16/11/2022) mengatakan, dalam penyidikan dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel, Penyidik KPK tentunya mengejar pajak batu bara.

Masih kata dia, hal tersebut karena kerugikan negara terkait pajak batu bara tersebut jumlahnya besar.

“Pajak batu bara ini berbeda dengan retribusi pengakutan batu bara. Kalau retribusi pemasukannya ke pemerintah daerah, tapi kalau pajak ini kan masuknya ke nagara. Sehingga kerugian negaranya terkait pajak batu bara ini jumlahnya besar,” katanya.

Diungkapkannya, karena kerugian negaranya besar makanya KPK yang langsung turun tangan melakukan proses penyidikan.

“Saya juga menilai jika akan banyak pihak yang nantinya ditetapkan tersangka oleh KPK dalam dugaan kasus korupsi tersebut,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!