Terkait Fee 20 Persen, K-MAKI: Kabag Humas Protokol DPRD Sumsel Tidak Ada Peran, Kejati Harus Ungkap Siapa Aktor Utamanya!







Masih dikatakannya, K-MAKI Sumsel akan mendorong Kejati Sumsel untuk mengungkap pihak lainnya yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi tersebut.

“Masih ada keterlibatan pihak lain yang belum diungkap. Untuk itu K-MAKI meminta jangan sampai ada yang dilindungi, dan jangan ada tebang pilih. Semua pihak yang terlibat harus diproses oleh Kejati Sumsel,” ujar Feri.

Apalagi, sambung Feri, dari Tupoksi-nya sudah jelas, tidak mungkin Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel pekerjannya berkaitan dengan proyek-proyek.

“Kejati Sumsel jangan ragu untuk mengungkap keterlibatan pihak lainnya dalam perkara ini. Dengan ini K-MAKI meminta Kejati Sumsel mengusut tuntas perkara ini sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya.

Sementara Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengungkapkan, jika Kejati Sumsel terus mendalami penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut.

“Dalam perkara ini tiga orang tersangka telah ditetapkan, dan penyidikannya terus didalami oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel,” tegas Vanny. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!