




Palembang, JN
Tokoh Masyarakat Sumsel, Drs. Susno Duadji, S.H., M.Sc yang juga mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri mengatakan, Dirut Bank Sumsel Babel (BSB) yang menjabat saat dugaan kasus korupsi kredit modal kerja BSB tersebut terjadi pasti tahu adanya pemberian kredit tersebut.
Sebeb menurutnya, seorang Dirut pastinya mendapat laporan dari pegawainya.
“Dirut tahu karena dia mendapatkan laporan dari bawahannya. Apalagi dalam mempimpin itu ada keputusan yang dibuat, dan juga ada laporan kan,” katanya, kemarin.
Masih dikatakannya, apabila Dirut mengaku tidak tahu terkait kredit tersebut maka hal itu menjadi tanda tanya.
“Jadi kalau Dirut tidak tahu itu tanda tanya, karena kan ada laporannya,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

