



“Korupsi tidak mungkin satu orang. Apalagi dalam perkara ini justru ada fee, sebab pihak bank kan meloloskan kredit dengan agunan yang nilainya rendah. Dimana fee tersebut nanti akan terbuka dipersidangan,” paparnya.
Lebih jauh dikatakannya, jika Bank Sumsel Babel merupakan bank pemerintah daerah yang mengelola APBD 17 Kabupaten/Kota di Sumsel termasuk mengelola APBD Pemprov.
“Kemudian uang pembangunan dari APBD juga ada di BSB. Dengan adanya perkara ini maka BSB melakukan kekeliruan penyaluran dana hingga merugikan negara. Sebab, dana dalam dugaan kasus kredit BSB tersebut uangnya bukan dana milik BSB tapi dana APBD. Dari itulah saya menilai unsur pidananya telah terpenuhi. Bahkan jika ditelusuri saya menilai masih banyak kasus-kasus seperti ini yang terjadi di BSB,” pungkasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

