




Palembang, JN
Pengamat Hukum Sumsel, Dr Sri Sulastri SH MHum, Minggu (9/1/2022) mengatakan, jika Direktur Utama (Dirut) Bank Sumsel Babel (BSB) saat ini jangan lepas tangan terkait dugaan kasus korupsi kredit modal Bank Sumsel Babel, yang kini sedang diselidiki oleh Kejati Sumsel.
Sebab menurutnya, jika pergantian jabatan Direktur Utama didasari dengan serahterima jabatan.
“Jadi Dirut BSB saat ini jangan lepas tangan. Seperti dalam perkara tersebut dimana perkaranya terjadi pada saat Dirut yang lama. Meskipun demikan kan tidak bisa serta merta, sanolah itu tanggungjawab Dirut yang lama, tidak bisa seperti itu. Sebab, Dirut yang lama dan Dirut yang baru kan ada serahterimanya. Jadi kemungkinan ada peran serta yang jika ada alat buktinya maka Dirut lama dan Dirut baru, keduanya bisa kena. Apalagi dalam dugaan kasus ini kan merugikan negara Rp 13 miliar, yang mana pemberian kredit dengan nilai sebesar itu masti ada kajian perinsip kehati-hatian dari Dirut nya,” papar Sri.
Masih dikatakannya, jika ia menilai kedepan masih ada terangka baru lainnya yang nantinya akan muncul dalam dugaan kasus tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>

