




“Awalnya saya transfer Rp 130 ribu, kemudian dikembalikan beserta keuntungannya menjadi Rp 211 ribu. Saya juga mendapatkan hadiah yang dikirim ke rumah. Jadi sistemnya setiap kali mengirim uang sesuai pesanan makan akan dikembali berikut keungtungannya,” katanya.
Begitu juga dalam pesanan yang kedua, tapi tidak berlaku untuk pesanan ketiga yang jumlah nominalnya besar sehingga tidak bisa menutupi untuk biayanya. Akan tetapi terlapor tetap meminta ditransfer sejumlah uang ke-2 rekening berbeda milik terlapor.
“Setelah saya beberapa kali melakukan transfer ke rekening tersebut, bonus yang dijanjikan terlapor ini tidak ada. Bahkan uang saya tidak Kembali,” paparnya.
Atas kejadian itu, ia mengalami kerugian mencapai angka Rp 27 juta dan polisi.
“Dengan membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, saya berharap pelaku ditangkap dan uang saya bisa kembali,” tandasnya.
Sementara itu, untuk laporannya sendiri sudah diterima anggota Piket SPKT Polrestabes Palembang. Bahkan telah diserahkan ke Unit Piket SPKT Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (pah)







