Tergiur Imbalan Rp 800 Ribu, Warga Palembang Kehilangan Motor









“Setelah obrolan panjang, akhrinya saya menemani terlapor dan saya diminta terlapor mengendarai motor menuju tempat kejadian perkara (TKP),” katanya.

Setelah sampai di TKP, terlapor lalu meminjam motor korban dengan alasan hendak menjemput ibunya.

“Saya menolak namun dia memaksa dan akhirnya motor BG 2018 ABV tersebut dibawanya pergi dan meninggalkan saya di TKP,” paparnya.

Tak terima sepeda motor kesayangannya dibawa kabur, korban lantas membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang.

“Saya berharap agar terlapor ditangkap dan bertanggungjawab atas perbuatannya,” tandasnya.

Sementara itu, untuk laporan polisi yang dibuat korban sudah diterima. Selanjutnya akan diserahkan ke Unit REskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti. (pah)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!