Tergiur Harga Murah, Warga Plaju Tertipu Belanja Online Kerugian 6 Juta









Korban kemudian diimingi bahwa uang pajak yang telah dibayar akan dikembalikan. Ia pun kembali mentransfer sejumlah uang ke rekening yang berbeda, kali ini ke rekening atas nama DP.

“Sebelumnya terlapor sempat mengancam saya, jika tidak membayar pajak akan dikenakan pasal terkait barang ilegal,” paparnya.

Setelah menunggu lama, barang yang dijanjikan tak kunjung sampai ke tangan. Ia pun mulai menaruh curiga, sebab jersey yang dipesan tidak dikirim begitupun uang pajak yang akan dikembalikan.

“Atas peristiwa ini saya mengalami kerugian sebesar Rp 6 juta. Dengan laporan polisi yang dibuat ini, saya berharap agar segera ditindak lanjuti dan pelaku ditangkap untuk bertanggung jawab,” tandasnya.

Sementara itu laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dan akan ditindaklanjuti oleh piket Reskrim. (pah)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!