





Palembang, JN
Tak terima jadi korban penipuan membeli jersey secara online dengan kerugian Rp 6 juta, seorang karyawan swasta di Palembang bernama Dicky Mal’an Karom (26) warga Kecamatan Plaju melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.
Kepada petugas saat membuat laporan polisi, Dicky mengatakan awalnya ia membeli jersey melalui Instagram karena harga yang ditawarkan murah.
“Pada saat kejadian Senin (22/9/2025) sekira pukul 10.58 saya melihat postingan tersebut.
Kami lanjut komunikasi melalui WhatsApp,” ujar Dicky, Selasa (23/9/2025).
Setelah disepakati harga, korban lalu diminta melakukan pembayaran ke rekening atas nama IC.
“Setelah transaksi berhasil, terlapor lain datang mengaku sebagai petugas bea dan cukai. Dimana menyampaikan bahwa barang yang saya pesan belum bisa di kirim karena harus membayar pajak PPh dan PPN terlebih dahulu,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>







