Terduga Tersangka Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Lahat









Setelah mendapatkan info keberadaan terduga tersangka, ia lalu memerintahkan anggotanya untuk mendatangi terduga pelaku ke tempat kejadian perkara.

Tak menunggu waktu lama polisi yang mendapati terduga tersangka langsung menangkap dan melakukan penggeledahan.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Enam butir pil ekstasi berwarna merah muda tengkorak terbungkus plastik klip berwarna putih dengan berat 2,64 gram, tujuh paket kecil narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip berwarna putih dengan berat 1,68 gram, satu paket kecil narkotika jenis ganja terbungkus kertas koran dengan berat 2,86 gram.

Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti lainnya Handphone jenis Android, Celana Pendek, Jaket, dan Sepeda Motor Matic.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Primer Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (rob)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!