





Lahat, JN
Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu, pil ekstasi dan ganja.
Tersangka yaitu Tri Yudho Utomo (30) berhasil diamankan saat operasi penangkapan yang dilakukan pada Senin (23/6/2025) pukul 20.30 WIB di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pagar Agung.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto melalui Kasat Resnarkoba IPTU L.A.E Tambunan, Rabu (25/6/2025) mengatakan, penangkapan tersangka Tri Yudho Utomo berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Polres lahat mendapatkan informasi dari masyarakat tepatnya di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu, ganja dan pil ekstasi,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>







