Terdakwa Peltu Yun Hery Lubis Menangis Disidang, Ceritakan Penembakan Terhadap Kapolsek Negara Batin dan Dua Anggota Polisi









“Saat kejadian terdakwa ada dimana?,” tanya Hakim.

Dikatakan terdakwa Peltu Yun Hery Lubis jika saat itu ia dijemput oleh saksi Ifandri dari Kantor Sub Koramil Negara Batin Pukul 9.30 WIB untuk menuju TKP.

“Ketika itu terdakwa Bazarsah sudah ada di lokasi bersama masyarakat yang membuat tenda. Kemudian saya duduk sampai jam setengah dua siang. Setelah tamu datang, saya berpindah duduk di judi koprok (dadu). Dimana tamu yang datang ini ada 10 mobil, kurang lebih 50 orang,” katanya.

Pada Pukul 17.30 WIB, lanjut terdakwa Peltu Yun Hery Lubis, ia mendengar suara tembakan. Tembakan pertama orang lari teriak mengatakan ada penggerebekan.

“Tembakan kedua dan ketiga saya ikut lari. Saya berlari karena ada suara tembakan yang membuat saya kaget. Saya sempat menghubungi Kapolsek sekira Pukul 18.39 WIB, lima kali tidak diangkat. Saya menelpon mau bertanya kalau ada pergerakan dia akan memberi tahu saya namun tidak ada informasi,” jelasnya.

Lanjut terdakwa Yun Hery Lubis, lalu sekira Pukul 00.30 WIB dirinya mendapatkan informasi bahwa ada korban jiwa dari penembakan tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!