





Palembang, JN
Narandiah pihak yang mengurus dan membuatkan faktur pajak perusahaan milik terdakwa M Fauzi alias Pablo, Selasa (15/7/2025) mengatakan, terdakwa M Fauzi meminjam namanya untuk membuat dua rekening bank yakni di BNI dan BRI untuk tempat menampung uang Rp 1,2 miliar.
Hal tersebut terungkap dalam sidang M Fauzi alias Pablo selaku kontraktor yang merupakan terdakwa dugaan korupsi proyek Pokir DPRD OKU pada pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR OKU tahun 2024-2025 yang tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dalam sidang di Pengadilan Tipikor Palembang.
“November 2024 saya berkenalan dengan M Fauzi alias Pablo. Kemudian sekitar Januari 2025 M Fauzi mengirimkan chat WhatsApp meminjam nama saya untuk membuat rekening di BRI dan BNI. Dimana saat akan membuat rekening di dua bank atas nama saya tersebut, M Fauzi dan Maulana ikut ke bank tapi disaat membuat rekening M Fauzi menunggu di warung kopi. Tak lama dari membuat rekening itu ada uang masuk, terdiri dari; Rp 800 juta lebih di BRI dan Rp 347 juta di BNI, jadi total sekitar Rp 1,2 miliar lebih,” ujarnya.
Masih dikatakannya jika sebelum OTT KPK terjadi terdakwa M Fauzi alias Pablo meminta jasa kepadanya untuk mengurus dan membuat faktur pajak perusahaan milik terdakwa yakni CV Dana Swara. Dimana dalam faktur pajak itu ada dua pekerjaan proyek yang salah satunya, yakni untuk pekerjaan rehab Rumah Dinas Bupati OKU.
“Jadi saya bersama teman saya Maulana yang membuatkan faktur pajak perusahaan milik M Fauzi alias Pablo, kalau saya mendapat upah sekitar Rp 7 juta,” ungkapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>







