Terdakwa dari PT Andalas Bara Sejahtera Ada yang Terima Dolar untuk Perjalanan ke China, Dari Sidang Dugaan Korupsi Batu Bara Sumsel







“Dalam perkara ini terdakwa Endre Saifoel meminta bantuan kepada terdakwa Gusnadi menukar uang rupiah dalam bentuk Dolar Amerika yang digunakan untuk perjalanan ke China. Kemudian terdakwa Endre Saifoel juga minta kepada terdakwa Gusnadi 100 ribu USD untuk kepentingan pribadinya. Dimana sumber uang tersebut dari PT Andalas Bara Sejahtera,” kata JPU dalam persidangan.

Masih dikatakan JPU, pada perkara tersebut PT Andalas Bara Sejahtera melakukan penambangan batu bara di lokasi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi milik BUMN PTBA, yang kemudian batu bara yang diambil dari wilayah PTBA dijualkan oleh PT Andalas Bara Sejahtera.

“Hasil penjualan batu bara yang diambil dari wilayah PTBA, untuk 50 persen uangnya mengalir kepada tiga terdakwa dari PT Andalas Bara Sejahtera yakni terdakwa Endre Saifoel, Gusnadi dan Budiman. Dimana pembagian 50 persen ini berdasarkan saham kepemilikan ketiga terdakwa. Sedangkan 50 persennya lagi masuk ke rekening perusahaan PT Andalas Bara Sejahtera,” papar JPU. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!