Terdakwa Arie Martharedo Ngaku Hanya Terima Transferan Fee Rp 398 Juta Lebih dari Kontraktor, Sidang Dugaan Korupsi Proyek Pokir Anita di Banyuasin









“Kalau uang Rp 208 juta di rekening saya yang di BCA itu milik saya bukan dari Wisnu Andrio Fatra alias Rio. Saya mengaku salah Yang Mulia Majelis Hakim. Tapi dalam perkara ini saya tidak pernah meminta fee, hanya Wisnu Andrio Fatra alias Rio yang menyampaikan jika nanti ada buat saya 15 persen pecah pajak,” ujar terdakwa.

Kemudian Hakim Iskandar Harun SH MH kembalimengajukan pertanyan terkait uang yang ditransferan terdakwa Wisnu Andrio Fatra alias Rio melalui Evan dipergunakan untuk apa.

“Uangnya digunakan untuk apa? Diapain uangnya?,” kata Hakim kembali bertanya kepada terdakwa.

“Uang itu tidak saya apa-apakan. Hanya saya tarik cash. Bahkan terkait perkara ini saya juga sudah mengembalikan uang sekitar Rp 630 juta lebih,” ungkap terdakwa Arie Martharedo.

Selanjutnya Hakim Iskandar Harun SH MH menanyakan sudah berapa lama terdakwa Arie Martharedo bertugas di DPRD Sumsel.

“Sudah berapa lama di DPRD?,” tanya Hakim.

“Baru beberapa bulan Yang Mulia Majelis Hakim,” kata Arie Martharedo menjawab pertanyan Hakim.

Terkait hal tersebut Hakim Iskandar Harun SH MH kembali lagi mengajukan pertanyaan, mengapa terdakwa mau bertugas di DPRD Sumsel, apa karena mengetahui jika di DPRD banyak Pokir.

“Tahu kalau di DPRD banyak Pokir-Pokir ya,sehingga saudara mau bertugas di DPRD Sumsel?,” kata Hakim Iskandar Harun.

“Tidak tahu Yang Mulia Majelis Hakim,” ujar terdakwa menjawab pertanyaan Hakim dalam persidangan.

Sementara terdakwa Wisnu Andrio Fatra alias Rio kontraktor selaku Wakil Direktur CV HK di persidangan mengatakan bahwa uang yang ditransfer di dua rekening milik terdakwa Arie Martharedo Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel adalah terkait fee proyek Pokir sebagai bentuk ucapan terimakasihnya kepada Arie Martharedo. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!