



Masih kata Kanit PPA, setelah sepakat untuk bertemu, pelaku BOB menyuruh korban menunggu didepan SPBU Keramasan, karena saat itu orang tua korban sedang tidak berada dirumah lalu korban keluar rumah untuk menemui pelaku BOB.
“Saat korban sampai didepan SPBU Keramasan, saat itu pelaku BOB sudah menunggu menggunakan sepeda motor Honda beat, kemudian korban dibonceng pelaku BOB dan membawa korban ke ke bawah Jembatan 10 Ulu, setiba dibawah jembatan pelaku BOB menghentikan kendaraan, lalu menghubungi seseorang dan tidak berapa lama kemudian pelaku BOB kembali mengajak korban pergi,” katanya.
Setelah itu, lanjut Kanit PPA, pelaku BOB berkeliling dengan korban dan menghentikan sepeda motornya di salah penginapan di Pasar Kuto.
“Saat itu korban disuruh menunggu di parkiran sedangkan pelaku BOB masuk ke dalam penginapan, tidak lama kemudian pelaku BOB keluar dan mengajak korban masuk ke dalam penginapan saat itu korban sempat menolak, namun pelaku BOB memaksa korban untuk masuk ke dalam penginapan,” terangnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

