




Palembang, JN
Tiga remaja pemerkosa Anak Baru Gede (ABG) dibawa umur yang dikenal korban melalui jejaring sosial media facebook, diringkus jajaran Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang, kemarin.
Ketiganya yakni; Febriadi Iwan Susilo alias Bob (21) warga Jalan Letnan Hadin RT 27 Kelurahan 20 Ilir D2 Kecamatan IT I, M Hidayat (24) warga Jalan Taqwa Merah Mata Perumahan Griya Hana Lestari Kecamatan Kalidoni, dan M Fikri (22), Jukir yang tinggal di Jalan Selamet Riyadi Lorong Mentok RT 08 Kelurahan 11 Ilir Kecamatan IT II Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit PPA, Iptu Hj Fifin Sumailan mengatakan, aksi pemerkosaan yang dilakukan ketiga pelaku terjadi, Selasa lalu (1/2/2022) di Kamar 306 disalahsatu penginapan di Jalan Selamet Riyadi Kelurahan Kuto Batu Kecamatan IT III Palembang.
“Dimana sebelumnya, korban sedang dirumah menerima pesan whatsapp dari salah satu pelaku, yang mana isi pesan tersebut pelaku yang dikenal korban melalui facebook ini ingin mengajak jalan–jalan korban ke Jakabaring. Awalnya korban menolak namun karena terus di bujuk oleh pelaku BOB akhirnya korban mau diajak pelaku BOB jalan,” jelasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

