




Palembang, JN
Tokoh Masyarakat Sumsel, Drs. Susno Duadji, S.H., M.Sc yang merupakan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Minggu (6/3/2022) mengatakan, dengan terbongkarnya dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) yang disidik Kejati Sumsel telah menjadi pintu masuk mengungkap kasus-kasus kredit BSB lainnya yang bermasalah.
Untuk itulah menurutnya, sejumlah saksi dilakukan pemanggilan oleh Kejagung guna diperiksa dalam dugaan kasus kredit yang merupakan perkara lain, selain dugaan korupsi kredit modal kerja BSB yang merugikan negara Rp 13 miliar lebih.
“Jadi dengan terbuka dan terbongkarnya dugaan kasus kredit macet Bank Sumsel Babel rugikan negara Rp 13 miliar lebih ini, membuka dugaan kasus-kasus kredit macet lainnya di BSB yang bermasalah,” kata Susno Duadji yang saat menjabat Kabareskrim Polri telah mengungkap sejumlah kasus besar di Indonesia diantaranya kasus Bank Century dan mafia pajak ini.
Diungkapkannya, jika dugaan kasus-kasus kredit macet lainnya di Bank Sumsel Babel yang bermasalah tersebut untuk dugaan kasusnya bisa pidana dan juga bisa perdata.
“Tergantung kasusnya, kalau kredit mecet terjadi dikarenakan masalah ekonomi maka itu bukan pidana, tapi jika kredit macet karena jaminan kreditnya berada di bawah nilai kredit maka itu pidana,” tegasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

