



Diterangkan Kompol Sunarso, razia ini dilakukan guna menciptakan suasana Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kota Lahat.
“Sebelum razia ke tempat hiburan malam, kita terlebih dahulu menggelar apel di Lapangan Polres Lahat. Razia ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan Curat, Curas, dan Curanmor (3C) di wilayah hukum Polres Lahat,” jelasnya.
Selain merazia tempat-tempat hiburan malam, lanjut Kompol Sunarso pihaknya juga akan terus menertibkan aksi balapan liar yang terkadang masih dilakukan pemuda di Kota Lahat.
“Kegiatan razia dan patroli hunting akan selalu di laksanakan Polres Lahat guna mengantisipasi penyakit masyarakat, semacam balap liar dan kenakalan remaja, untuk menekan angka kejahatan,” tutupnya. (rob)

