




Lahat, JN
Kejaksaan Negeri Lahat memusnahkan barang bukti hasil dari kejahatan kriminal yang telah inkracht di wilayah Kabupaten Lahat, Senin (28/4/2025).
Pemusnahan ini merupakan bagian dari langkah akhir dalam proses penegakan hukum, guna memastikan barang bukti tidak kembali beredar di masyarakat.
Hadir dalam kegiatan pemusnahan ini, Bupati Lahat Bursah Zarnubi, Kajari Lahat Toto Roedianto, Kapolres Lahat yang di wakili oleh Iptu Agus, Perwakilan Pengadilan Negeri Lahat dan jajaran Kepala OPD Pemkab Lahat.
Kajari Lahat Toto Roedianto menyampaikan, Pemusnahan dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, disaksikan oleh perwakilan dari kepolisian dan instansi terkait lainnya.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pihak kejaksaan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

