Teddy Sebut Pertemuan dengan Anggota DPRD OKU di Ruang Asisten I Tak Direncanakan, Sidang Dugaan Korupsi Proyek Pokir









Bahkan terkait fee Proyek Pokir ini, sambung Teddy Meilwansyah, baru diketahuinya saat KPK merilis ke media soal terjadinya OTT di Kabupaten OKU.

“Selain itu saat proses pembahasaan anggaran di DPRD OKU saya di Jakarta dalam rangka proses Sidang MK terkait Sengketa Pilkada OKU. Sekitar tiga bulan saya di Jakarta, sehingga saya tidak mengetahui soal rapat peripurna, proyek Pokir dan fee di perkara ini. Semuanya saya ketahui disaat OTT KPK terjadi,” ungkap saksi Teddy.

Kemudian JPU KPK mengajukan pertanyaan apakah di perkara tersebut saksi Teddy Meilwansyah yang kini Bupati OKU terpilih menerima jatah fee.

“Apakah saksi menerima fee? Termasuk dengan adanya pembayaran hutang dari Pemkab OKU kepada kontraktor, saksi mendapatkan fee atau tidak?,” tanya JPU KPK.

Dalam persidangan Teddy Meilwansyah membantah menerima fee.

“Tidak ada saya terima fee,” tegas Teddy.

Selanjutnya JPU KPK mencecar pertanyaan kepada Teddy Meilwansyah terkait pencairan pembayaran kepada kontraktor di tengah Pemkab OKU sedang mengalami defisit anggaran.

“Usai saksi dilantik menjadi Bupati OKU terpilih, ketika itu ada proses pencairan pembayaran kepada kontraktor. Pencairan itu saat Pemkab OKU sedang mengalami defisit anggaran kan?,” kata JPU KPK kembali mengajukan pertanyaan kepada saksi Teddy Meilwansyah di persidangan. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!