



Cik Ujang melanjutkan, selama ini mobil batubara selalu menimbulkan kemacetan yang akhirnya merugikan pengguna jalan lainnya.
“Mobil batubara yang melintas di jalan selalu menimbulkan kemacetan dan debu. Ini harus ditertibkan, mestinya harus peduli dengan masyarakat lainnya,” kata Cik Ujang didepan para perusahaan tambang batubara yang hadir.
Pada pertemuan itu puluhan perwakilan perusahaan pertambangan batubara juga ikut hadir memenuhi undangan Pemkab Lahat.
Semantara itu Kapolres Lahat AKBP Eko Suamaryanto SIK mengatakan, Hauling batubara masih banyak yang tidak menggunakan tutup bak mobil. Tentunya dengan demikian debu dari batubara yang ada di mobil jadi konsumsi masyarakat, dan ini jelas mengganggu. HALAMAN SELANJUTNYA>>

