





Palembang, JN
Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Kamis (28/8/2025) mengatakan, dalam perkara dugaan kasus korupsi terkait fee proyek Pokir OKU tidaklah mungkin pihak yang terlibat dari Pemkab hanyalah Kepala Dinas (Kadis) PUPR OKU saja.
Untuk itulah, Feri meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas terkait perkara dugaan kasus korupsi fee proyek Pokir DPRD OKU pada pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR OKU untuk pengesahan atau ketok palu APBD Tahun Anggaran 2025.
Diketahui dalam perkara ini adapun para tersangka yang telah ditetapkan KPK yakni; Kepala Dinas (Kadis) PUPR OKU dan tiga anggota DPRD OKU. Dimana empat tersangka tersebut kini menjadi terdakwa di persidangan. Sedangkan dua lainnya selaku pihak kontraktor pemberi fee sudah divonis oleh Hakim Pengadilan Tipikor Palembang.
“K-MAKI menilai sangat tidak mungkin kalau dari Pemkab hanya Kadis PUPR OKU saja yang diproses oleh KPK. Sebab apakah bisa Kadis PUPR OKU ini melakukan sendirian terkait fee proyek Pokir untuk DPRD dalam rangka ketok palu APBD OKU, tentu ini sangat aneh. Dari itu KPK mesti mengusut tuntas perkara ini dengan mengungkap keterlibatan pihak-pihak lainnya,” kata Feri. HALAMAN SELANJUTNYA>>







