Tak Bisa Dielak Lagi Kejati Pegang Aliran BPHTB Pasar Cinde









Sebab, sambung Feri, dengan diberikannya diskon 50 persen tersebutlah membuat setoran BPHTB Pasar Cinde dikurangi.

“Kemudian uang yang dikurangi diduga dibagikan kepada banyak pihak. Dari itu K-MAKI meminta agar Kejati Sumsel dapat segera mengungkap semua pihak yang menerima aliran BPHTB Pasar Cinde ini, kalaupun ada yang menerima aliran uang dengan jumlah kecil juga harus diproses. Karena uang dari pengurangan BPHTB adalah bagian dari kerugian keuangan negara,” terang Feri.

Lebih jauh dikatakan Feri, belum terungkapnya siapa saja pihak-pihak yang menerima aliran uang dari pengurangan BPHTB Pasar Cinde maka perkara tersebut belum tuntas.

“Walaupun lima tersangka sudah ditetapkan tapi kan masih ada pihak-pihak penerima aliran uang BPHTB Pasar Cinde yang belum diungkap dan diproses oleh Kejati Sumsel. Untuk itulah K-MAKI meminta agar perkara ini diusut sampai ke akar-akarnya,” harap Feri.

Dilanjutkannya jika K-MAKI juga mempertanyakan soal penghapusan aset terkait bangunan gedung Pasar Cinde yang dibongkar untuk dibangun pasar modern namun pembangunannya hingga saat ini mengkrak.

“Soal penghapusan aset Pasar Cinde ini kita harapkan juga dilakukan pendalaman penyidikan oleh kejaksaan,” tandas Feri.

Terpisah, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengatakan, Kejati Sumsel sampai saat ini masih melakukan pendalaman penyidikan.

“Jadi walaupun sudah ada lima tersangka yang ditetapkan tapi penyidikannya terus didalami. Bahkan saat ini Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel juga sedang mendalami terkait aliran uang BPHTB Pasar Cinde,” tegas Vanny. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!