



Untuk ke 28 orang yang masuk cadangan ini, masih kata Nelson, tetap melakukan kewajibannya seperti calon jemaah lain yang sudah siap berangkat, misalnya tetap mengikuti manasik haji, melakukan pemeriksaan kesehatan, pembuatan paspor dan pelunasan ONH atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Disinggung besaran biaya Ongkos Naik Haji (ONH) atau BPIH bagi calon jamaah haji tahun 2023 secara nasional ditetapkan sebesar Rp. 49.812.700, namun untuk wilayah Sumatera Selatan belum ada ketetapan pasti berapa besaran biaya ONHnya.
“Biasanya berkurang sedikit dari biaya yang sudah ditetapkan secara nasional dan kepastian berapa besaran biayanya akan diketahui saat melakukan pelunasan,” ujar Nelson. (man)

