




“Kami telah menemukan bukti elektronik aliran uang yang diterima tersangka H (Harnojoyo) mantan Walikota Palembang tahun 2015-2018. Untuk BPHTB Pasar Cinde ini kan harusnya disetorkan ke negara Rp 2,2 miliar, namun kenyataannya penyetorannya ada pengurangan yakni hanya disetorkan Rp 1,1 miliar. Dimana selisihnya itu diterima oleh tersangka H mantan Walikota Palembang dan ada ke tersangka lain,” ungkap Umaryadi SH MH.
Namun Umaryadi SH MH belum dapat mengungkapkan besaran jumlah aliran uang BPHTB tersebut dan siapa tersangka lainnya yang juga menerima aliran uang tersebut.
“Nanti ya, yang jelas ada aliran uang dari pengurangan BPHTB,” pungkasnya. (ded)







