Tahap Pemberkasan, Tim JPU Kejati Akan Teliti Kelengkapan Berkas Perkara Dugaan Korupsi Pasar Cinde









“Namun jika dari hasil penelitian JPU menilai berkas perkara belum lengkap maka akan dilengkapi oleh Tim Jaksa Penyidik dengan memeriksa para saksi,” kata Vanny.

Dari itulah, sambung Vanny, meskipun pemeriksaan terhadap saksi-saksi saat ini disetop sementara, namun kedepannya tidak menutup kemungkinan para saksi dapat dipanggil dan diperiksa lagi oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.

Sementara saat ditanya soal pendalaman penyidikan aliran BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) Pasar Cinde? Vanny mengatakan dirinya belum mendapat info dari Tim Jaksa Penyidik.

“Belum ada info dari Tim Jaksa Penyidik, namun yang jelas saat ini penyidikannya sudah masuk dalam tahapan pemberkasan perkara,” tandas Vanny.

Sementara Aspidsus Kejati Sumsel saat masih dijabat Umaryadi SH MH telah mengatakan, selain adanya bukti elektronik aliran uang atau dana yang diterima tersangka Harnojoyo mantan Walikota Palembang, dalam perkara ini juga terdapat adanya aliran uang dari pengurangan BPHTB Pasar Cinde ke tersangka lain. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!