Syarifudin Sebut Sutradara Masjid Sriwijaya Marwah M Diah







Suasana sidang Alex Noerdin dan Muddai Madang yang digelar di Pengadilan Tipikor Palembang secara virtual. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Syarifudin MF Ketua Panitia Divisi Lelang Pembangunan Masjid Sriwijaya yang juga Ketua Divisi Pelaksana Pembangunan Masjid Sriwijaya, Kamis (21/4/2022) menjadi saksi Alex Noerdin (mantan Gubernur Sumsel) dan Muddai Madang (mantan Bendahara Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya), terdakwa dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya di Pengadilan Tipikor Palembang.

Dalam persidangan, Syarifudin MF (sudah divonis Hakim) menyebut, jika Sutradara dalam perkara Masjid Sriwijaya dalah Marwah M Diah (mantan Sekretaris dan mantan Ketua Umum Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya).

“Marwah M Diah adalah sutradara nya, dan Marwah M Diah merupakan motor penggeraknya, namun sampai saat ini dia tidak menjadi tersangka dan ditahan. Padahal, sutradara dan motornya adalah dia,” ungkap Syarifudin MF dalam persidangan. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!