



Masih dikatakannya, kemudian untuk terdakwa lainnya yang telibat dalam perkara tersebut dikarenakan mereka melakukan perbuatan lantaran takut dengan perintah atasan. Meskipun demikan, para terdakwa lainnya tersebut tetap juga harus dihukum.
“Kalau misalnya mereka (terdakwa lainnya selain pelaku decision maker) telah dihukum 7 tahun, maka pelaku decision maker yang memutus kebijakan juga bisa dihukum berat,” tandasnya. (ded)


Pages: 1 2