Susno Duadji: Tersangka Kasus Bank Sumsel Babel Berjamaah









Drs. Susno Duadji, S.H., M.Sc. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Tokoh Masyarakat Sumsel, Drs. Susno Duadji, S.H., M.Sc yang juga mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri mengungkapkan, dalam dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) jumlah tersangkanya berjamaah.

Sebab menurutnya, pada perkara kredit macet agunan yang diajukan fiktif atau nilai agunannya dipalsukan dengan membesar-besarkan nilai agunan.

“Untuk itu banyak yang kena. Siapa saja yang kena? Mereka yang kena, yakni; bagian penilain, kelayakan nilai agunan, appraisal. Kemudian bagian kredit, analis hingga bagian survei. Jadi ini berjamaah,” katanya.

Diungkapkannya, dalam kasus kredit macet biasanya ‘bermain’ dengan membesar-besarkan nilai agunan yang dijaminkan kepada bank. Misalnya; nilai agunan hanya Rp 2 miliar akan tetapi nilai agunannya dibuat menjadi Rp 20 miliar supaya bisa mendapatkan pinjaman kredit Rp 13 miliar.

“Hal tersebut dikarenakan nilai agunan kan harus lebih besar dari nilai kredit yang diberikan. Dari itu kalau dugaan kasus BSB terbongkar, maka kredit macet lainnya juga bisa terungkap. Kemudian untuk kredit macet lainnya perlu dianalisa dan ditinjau untuk mengetahui mengapa sampai macet. Sebab, kalau macet kreditnya maka agunannya kan bisa dilelang. Nah pertanyaannya mengapa agunannya tidak dilelang? Terungkap, karena nilai agunannya kan rendah karena dari awal nilai agunannya dipalsukan dengan dinaikan nilainya supaya bisa mendapatkan pinjaman kredit tersebut,” paparnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!