Susno Duadji Tegaskan Semua yang Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pasar Cinde Harus Diproses Hukum!









Tokoh Masyarakat Sumsel, Drs Susno Duadji SH MSc.(Foto-dedy/jn)

Palembang, KoranSN

Tokoh Masyarakat Sumsel, Drs Susno Duadji SH MSc yang juga mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Rabu (20/8/2025) menegaskan, semua yang terlibat dalam dalam dugaan korupsi Pasar Cinde harus diproses hukum oleh Kejati Sumsel.

Hal tersebut diungkapkan Susno Duadji terkait perkara dugaan korupsi kegiatan/pekerjaan kerjasama mitra bangun guna serah pemanfaatan barang daerah berupa tanah di Jalan Sudirman kawasan Pasar Cinde Palembang tahun 2016-2018, yang kini perkaranya sedang dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel.

“Kita berterima kasih pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang telah memproses dan menetapkan tersangka pelaku korupsi Pasar Cinde. Kita juga meminta agar semua yang terlibat dalam korupsi Pasar Cinde ini harus diproses hukum,” tegasnya.

Masih kata Susno Duadji, terkait perkara dugaan korupsi yang dipusatkan pada pemotongan dana BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) Pasar Cinde, untuk berapa besarnya hasil pemotongan dana tersebut dan siapa saja yang menikmatinya tentunya akan dibuktikan di persidangan.

“Namun perlu diingat bahwa dana BPHTB bisa dipotong tentunya ada proses, dan prosesnya tentu dibuat sedemikian rupa, sehingga seolah tidak menyalahi administrasi dan tidak menyalahi peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan tentunya melewati banyak meja dan pejabat berwenang,” katanya.

Dari itulah lanjut Susno Duadji SH MSc, perlu ditelisik ulang dengan teliti apakah di meja-meja yang dilewati dan ada pejabat berwenang tersebut adakah aliran baik berasal dari potongan uang BPHTB atau uang lainnya.

“Karena apa? Kita yakin kajian jual atau tukar guling Pasar Cinde tidak hanya melibatkan pucuk pimpinan, pasti ada instansi dan pejabat di level bawah namun menjadi pihak yang menentukan,” tandasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!