Susno Duadji Tegaskan Semua Pihak yang Kecipratan Uang Haram BPHTB Pasar Cinde Harus Diungkap Kejati Sumsel!









Tokoh Masyarakat Sumsel, Komjen Pol (Purn) Drs H Susno Duadji SH MSc.(Foto-dedy/jn)

Palembang, JN

Tokoh Masyarakat Sumsel, Komjen Pol (Purn) Drs H Susno Duadji SH MSc yang juga mantan Kabareskrim Polri menegaskan, Kejati Sumsel harus mengungkap semua pihak yang kecipratan uang haram dari pengurangan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) Pasar Cinde.

Hal tersebut diungkapkan Susno Duadji terkait dugaan kasus korupsi kegiatan/pekerjaan kerjasama mitra bangun guna serah pemanfaatan barang daerah berupa tanah di Jalan Sudirman kawasan Pasar Cinde Palembang tahun 2016-2018, yang kini perkaranya sedang dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel.

“Aliran dana atau uang dari pengurangan BPHTB ini harus ditelusuri dan diungkap kejaksaan untuk mengetahui siapa saja yang kecipratan dana tersebut. Bagi yang mendapat aliran uang haram itu patut diduga yang bersangkutan terlibat dalam perkara dugaan korupsi Pasar Cinde ini,” tegasnya.

Masih dikatakannya, dalam perkara tersebut harus dilakukan penelusuran dana atau follow the money. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!