




Palembang, JN
Tokoh Masyarakat Sumsel, Drs. Susno Duadji, S.H., M.Sc yang juga mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Rabu (29/12/2021) menegaskan, korupsi uang pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang merupakan perbuatan yang tak pantas. Dari itulah wajar jika pelakunya dihukum berat.
Masih dikatakannya, harusnya pelaku yang melakukan korupsi tersebut bersadaqah untuk membangun masjid bukan malahan melakukan perbuatan korupsi.
“Jadi sungguh tidak pantas perbuatan tersebut (korupsi uang Masjid Sriwijaya). Harsunya kan mereka bersadaqah, berinfak mengeluarkan uang pribadi untuk masjid,” ungkapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>


Pages: 1 2