




“Saya mengapresiasi penyidik kejaksaan, karena dengan terungkapnya dugaan kasus ini dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan kredit-kredit macet lainnya serta menjadi pintu untuk mengungkap pelaku-pelaku lainya,” paparnya.
Dilanjutkanya, terkait pemberian kredit dalam dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel tersebut untuk Dirut yang menjabat saat dugaan kasus tersebut terjadi pasti mengetahuinya.
“Dirut pasti tahu. Sebab, Dirut bukan jabatan yang dijabat dengan waktusingkat dan Dirut pastinya mendapat laporan dari pegawainya makanya Dirut pasti tahu soalpemberian kredit dalam dugaan kasus tersebut,” pungkasnya.
Sementara Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH mengatakan, dalam dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel yang merugikan negara Rp 13 miliar lebih tersebut sudah ada dua tersangka yang telah ditetapkan, dan kini keduanya telah menjadi terdakwa di persidangan. HALAMAN SELANJUTNYA>>







