Susno Duadji Tegaskan Bongkar dan Tuntaskan Dugaan Korupsi Program SERASI 2019







“Sebab, hasil pertanian kan juga dinikmati orang-orang yang tidak petani,” pungkasnya.

Terpisah, Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH mengatakan, Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 tersebut dilaksanakan di delapan kabupaten Sumsel menggunakan anggaran APBN dengan total pagu anggarannya Rp 1,3 triliun.

Adapun delapan kabupaten tersebut yakni Banyuasin, OKI, Muba, OKU, OKUT, Muara Enim, Muratara dan PALI.

“Dari delapan kabupaten tersebut Kejati Sumsel melakukan penyidikan yang di Banyuasin. Kalau unutuk tujuh kabupaten lainnya masih kita dalami,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel dipimpin langsung Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Abdullah Noer Deny SH MH didampingi Kasi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH, Selasa (19/7/2022) menggeledah Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel terkait penyidikan dugaan korupsi Program SERASI 2019 yang dilaksanakan di Banyuasin.

Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel, RB Pramono sebelumnya mengatakan, terkait penggeledahan tersebut pihaknya menghormati proses hukum Program SERASI tahun 2019 di Banyuasin yang kini dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel.

“Program SERASI tahun 2019 ini awalnya ada sembilan kabupaten yang akan melaksanakannya. Namun satu kabupaten menolaknya, yakni Ogan Ilir. Sedangkan untuk delapan kabupaten yang melaksanakan Program SERASI tahun 2019, yakni Banyuasin, OKI, Muba, OKU, OKUT, Muara Enim, Muratara, PALI. Dari delapan kabupaten itu hanya di Banyuasin yang saat ini dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel,” ungkapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!