Susno Duadji Tegaskan Bawa Semua yang Terlibat dalam Dugaan Korupsi Program SERASI 2019 ke Pengadilan, Tak Ada Pengecualian!







“Program SERASI 2019 ini terjadinya pada tahun 2019, dimana bagi pelakunya mengangap sudah aman. Tapi ternyata kan tercium. Untuk itu ini menjadi pembelajaran bagi yang lain agar jangan sampai duit negara digelapkan, dicuri atau dikorupsi dengan menilai kalau tahun anggarannya sudah lewat, dan ini aman. Sebab seperti Program SERASI ini, meski di tahun 2019 masih saja tercium,” jelasnya.

Dirinya berharap, dugaan kasus korupsi Program SERASI 2019 di Sumsel diusut hingga tuntas. Sebab, sangat disayangkan dana Program SERASI dari pemerintah pusat untuk pertanian malahan diduga dikorupsi.

“Duit untuk pertanian masih dimainkan. Untuk itu bongkar dan tuntaskan penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI tahun 2019 tersebut. Apalagi ini kan melibatkan beberapa kabupaten di Sumsel, jadi mohon agar Kejati Sumsel mengusut siapapun yang terlibat supaya menjadi pembelajaran bagi kabupaten lain, ya kalau ada dana untuk petani harus sampai sesuai dengn peruntukannya,” tandas Susno Duadji.

Sementara Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH mengatakan, dari delapan kabupaten yang melaksanakan Program SERASI tahun 2019, Kejati Sumsel melakukan penyidikan untuk Program SERASI 2019 di Banyuasin.

“Program SERASI 2019 ini dilaksanakan di delapan kabupaten, yakni Banyuasin, OKI, Muba, OKU, OKUT, Muara Enim, Muratara, dan PALI. Kalau yang penyidikan hanya Program SERASI 2019 di Banyuasin. Dalam penyidikan tersebut saat ini kita juga masih menelusuri anggaran setiap kabupaten yang melaksanakan Program SERASI 2019. Sebab, pagu anggaran Program SERASI 2019 dari Kementerian Pertanian untuk delapan kabupaten di Sumsel ini totalnya Rp1,3 triliun. Dari itu kita telusuri berapa anggaran yang diterima per kabupatennya,” pungkas Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penyidik dipimpin Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Abdullah Noer Deny SH MH didampingi Kasi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH, Selasa (19/7/2022) telah menggeledah Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel.

Usai penggeledahan, Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel, RB Pramono mengatakan, terkait penggeledahan tersebut pihaknya menghormati proses hukum Program SERASI 2019 di Banyuasin yang kini dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel.

“Program SERASI 2019 ini awalnya ada sembilan kabupaten yang akan melaksanakannya. Namun satu kabupaten menolaknya, yakni Ogan Ilir. Sedangkan untuk delapan kabupaten yang melaksanakan Program SERASI 2019, yakni Banyuasin, OKI, Muba, OKU, OKUT, Muara Enim, Muratara, PALI. Dari delapan kabupaten itu hanya di Banyuasin yang saat ini dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel,” pungkasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!