Susno Duadji Tegaskan Apa Bisa Kadis PUPR OKU Bermain Sendiri, Fee Proyek OKU untuk Ketok Palu APBD









Tokoh Masyarakat Sumsel Drs Susno Duadji SH MSc.(foto-dedy/jn)

Palembang, JN

Tokoh Masyarakat Sumsel, Drs Susno Duadji SH MSc yang juga mantan Kabareskrim Polri mengatakan, dalam perkara fee proyek Pokir OKU apakah bisa Kepala Dinas (Kadis) PUPR OKU bermain sendirian.

Hal tersebut dikatakan Susno Duadji terkait dugaan kasus korupsi proyek Pokir DPRD OKU pada pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR OKU terkait fee untuk pengesahan atau ketok palu APBD OKU Tahun Anggaran 2025.

“Apa mungkin Kadis PUPR Kabupaten OKU bermain sendiri dalam perkara korupsi fee proyek Pokir Kabupaten OKU ini? Penyidik, Hakim dan Jaksa sudah sangat paham di luar kepala bahwa dalam perkara korupsi semacam ini kepala dinas apapun bukanlah penentu. Karena kebijaksanaan dan keputusan ada di tangan atasan si kepala dinas. Persoalannya, apakah atasan dari kepala dinas ini dapat juga uang haram hasil korupsi atau justru penentu yang membagi (uang fee)?,” tegas Susno Duadji.

Masih dikatakannya, kalaupun dalam pemeriksaan di persidangan terdakwa Kadis PUPR OKU berbelit terkesan melindungi pihak tertentu maka akibatnya justru memberatkan hukuman untuk Kadis PUPR OKU sendiri. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!