Susno Duadji: Segera Tuntaskan Penyidikan Dugaan Korupsi BUMD Pemprov Sumsel, Bisa Timbulkan Polemik!







Ali Fikri sebelumnya telah menjelaskan, jika Penyidik KPK juga telah menggeledah Kantor PT SMS di wilayah Kota Palembang.

“Pada Senin (27/2/2023) Tim Penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan wilayah Kota Palembang yaitu Kantor PT SMS (Sriwijaya Mandiri Sumsel). Dari penggeledahan dimaksud ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen maupun alat elektronik yang diduga memiliki kaitan dan membuat terang perbuatan dari pihak yang terkait perkara ini. Bukti-bukti tersebut, selanjutnya masih akan dianalisis dan disita untuk dikonfirmasi pada saksi-saksi sekaligus melengkapi berkas perkara penyidikan,” pungkasnya.

Diketahui, jika dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut KPK juga telah memeriksa para saksi yang pemeriksaan kala itu dilakukan di Mako Sat Brimob Polda Sumsel, Mako Polda Sumsel dan di Gedung Merah Putih KPK.

Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, selain telah ada sejumlah saksi yang diperiksa, Penyidik KPK juga sudah melakukan penggeledahan.

“Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, yakni di Kantor PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait sejak Selasa (30/8/2022) sampai dengan Rabu (31/8/2022). Dari penggeledahan itu disita dokumen catatan keuangan,” tegas Ali Fikri.

Lebih jauh ditegaskannya, pada perkara ini KPK sudah menetapkan tersangka. Namun untuk konstruksi hukum pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka akan disampaikan disaat dilakukan penahanan terhadap para tersangkanya.

“Mengenai konstruksi lengkap dugaan kasus korupsi tersebut dan pihak-pihak yang ditetapkan menjadi tersangka serta pasal disangkakan akan kami sampaikan secara resmi ketika proses penyidikannya dinilai cukup, dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan,” tandas Ali Fikri. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!