Susno Duadji: Segera Tuntaskan Penyidikan Dugaan Korupsi BUMD Pemprov Sumsel, Bisa Timbulkan Polemik!







Menurutnya, jika KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi yang pemeriksaannya dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, JalanKuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, jika KPK menduga ada perintah untuk melakukan dugaan transaksi keuangan fiktif di PT SMS dalam dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel tersebut.

“Dalam perkara ini ada perintah dari pihak terkait dengan perkara ini untuk melakukan dugaan transaksi keuangan fiktif,” tegas Ali Fikri.

Diungkapkannya, dari itulah Penyidik KPK mendalami hal tersebut dari para saksi yang sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan di Polrestabes Palembang.

“Dari pemeriksaan saksi tersebut Penyidik KPK mendalami pengetahuan para saksi tentang adanya dugaan perintah untuk melakukan dugaan transaksi keuangan fiktif tersebut,” jelasnya.

Masih kata Ali Fikri, selain kembali memeriksa para saksi di Polrestabes Palembang Penyidik KPK juga telah menggeledah empat gedung perkantoran di Palembang.

“Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan empat lokasi di wilayah Kota Palembang, yaitu empat gedung perkantoran dari pihak rekanan PT SMS,” katanya.

Lebih jauh dikatakannya, dari penggeledahan tersebut KPK menemukan bukti diantaranya berbagai dokumen maupun alat elektronik yang diduga dapat mendukung proses penyidikan perkara tersebut.

“Analisis dan penyitaan tetap masih akan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan,” tegasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!