



“Jaksa pinter, hebat, sekolahnya tinggi, top. Bahkan sudah terbukti pengalamannya,” pungkasnya.
Sementara Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH mengatakan, dalam dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel yang merugikan negara Rp 13 miliar lebih tersebut sudah ada dua tersangka yang telah ditetapkan, mereka yakni; Aran Haryadi Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel dan Asri Wisnu Wardana Pegawai Analis Kredit Menengah Bank Sumsel Babel.
“Dari dua tersangka tersebut yang telah ditahan, yakni tersangka Asri Wisnu Wardana. Sedangkan untuk tersangka Aran Haryadi sudah dilakukan pemanggilan namun tidak hadir karena sakit. Akan tetapi kedepan tersangka tersebut segera kita jadwalkan pemanggilannya. Kemudian terkait perkara tersebut dapat mengungkap kasus kredit macet lainnya di BSB, sejauh ini belum ditemukan, dan jika ditemukan tentunya akan kita proses dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan,” tegas Kasi. HALAMAN SELANJUTNYA>>

