Susno Duadji: Penyidikan Dapat Ungkap Kredit-kredit Macet Lainnya di BSB







Sebab, dijelaskan Susno Duadji, masih ada saksi lainnya yang dapat diperiksa oleh Jaksa guna melakukan proses penyidikan.

“Dalam hukum pidana keterangan yang diambil pada proses penyidikan minimal dua saksi, syukur-syukur ada 3 atau 4 saksi yang dapat diperiksa,” ungkapnya.

Lanjut Susno Duadji, dari itu ada satu tersangka yang sakit masih ada saksi lainnya yang bisa dilakukan pemeriksaan.

“Sama seperti kalau tidak ada saksi kunci, saksi kunci yang besar dan saksi kunci kecil juga bisa kan. Kalau hanya tergantung dengan yang sakit itu saja bagaimana dengan kasusnya, apakah kalau yang sakit ini meninggal dunia kasusnya selesai, tentunya tidak seperti itu kan,” paparnya.

Masih dikatakan Susno Duadji, meskipun demikian dirinya yakin penyidik Kejati Sumsel tahu untuk mengambil langkah seperti bagaimana caranya jika tersangkanya ada yang sakit, meninggal dunia, atau ada yang menghilang. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!