Susno Duadji: Pemotongan Dana BPHTB Pasar Cinde Melewati Banyak Meja dan Pejabat Berwenang!









Tokoh Masyarakat Sumsel, Drs Susno Duadji SH MSc.(Foto-dedy/jn)

Palembang, JN

Tokoh Masyarakat Sumsel, Drs Susno Duadji SH MSc yang juga mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Rabu (20/8/2025) menegaskan, proses pemotongan dana BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) Pasar Cinde tentunya melewati banyak meja dan pejabat berwenang, dan semua itu harus ditelisik ulang untuk diungkap oleh Kejati Sumsel.

Hal itu ditegaskan Susno Duadji terkait perkara dugaan korupsi kegiatan/pekerjaan kerjasama mitra bangun guna serah pemanfaatan barang daerah berupa tanah di Jalan Sudirman kawasan Pasar Cinde Palembang tahun 2016-2018, yang kini perkaranya sedang dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel.

“Perlu diingat bahwa dana BPHTB bisa dipotong tentunya ada proses, dan prosesnya tentu dibuat sedemikian rupa sehingga seolah tidak menyalahi administrasi dan tidak menyalahi peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan tentunya melewati banyak meja dan pejabat berwenang,” tegas Susno Duadji.

Oleh karena itu Susno Duadji meminta agar ditelisik ulang dengan teliti apakah di meja-meja yang dilewati dan pejabat berwenang tersebut adakah aliran baik berasal dari potongan uang BPHTB atau uang lainnya.

“Karena kita yakin kajian jual atau tukar guling Pasar Cinde tidak hanya melibatkan pucuk pimpinan, pasti ada instansi dan pejabat di level bawah namun menjadi pihak yang menentukan,” ungkapnya.

Susno Duadji mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang telah memproses dan menetapkan tersangka dalam perkara dugaan kasus korupsi Pasar Cinde tersebut.

“Tapi kita harapkan agar semua yang terlibat dalam korupsi Pasar Cinde ini harus diproses hukum,” pungkas Susno Duadji. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!