



“Karena sudah disidangkan maka kedua tersangka tersebut kini sudah menjadi terdakwa di persidangan,” ungkap Kasi Penkum.
Diungkapkannya, jika selain dugaan kasus tersebut ada juga dugaan kasus korupsi kredit di Bank Sumsel Babel yang kini diusut Kejagung.
“Untuk dugaan kasus kredit yang diusut Kejagung, yakni penyelidikan dugaan kasus korupsi penyelenggaraan pengelolaan kredit Bank Sumsel Babel yang tidak menerapkan prinsip tata kelola baik, penerapan manajemen risiko dan tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dalam proses pengelolaan fasilitas kredit serta tidak menerapkan prinsip mengenal nasabah. Bahkan beberapa waktu lalu Tim Jaksa Kejagung telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari pihak BSB dan pihak swasta yang pemeriksaannya dilakukan di Kejati Sumsel,” tegas Kasi Penkum Mohd Radyan.
Terpisah, Pimpinan Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, M Taufan Yulistian saat akan diwawancarai tidak mengangkat handphonenya.
Namun sebelumnya M Taufan Yulistian selaku Pimpinan Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel telah mengatakan, terkait dugaan kasus korupsi kredit di Bank Sumsel Babel pihaknya mengikuti proses hukum.
“Kemudian Bank Sumsel Babel akan hadir setiap ada pemanggilan saksi. Jadi pada perinsipnya kita ikuti proses hukumnya,” pungkasnya. (ded)

