Susno Duadji: Kredit Fiktif Bank Sumsel Babel Gunakan Duit Pemda









“Saya mengapresiasi penyidik kejaksaan, ini awal yang bagus. Dimana setelah sudah cukup lama, yakni setahunan barulah ada tersangkanya yang ditahan. Jadi ini bagus sekali, karena menjadi pintu untuk mengungkap pelaku-pelaku berikutnya. Sebab, dalam porses pemberian kredit tidak mungkin hanya ada di bagian analis bank saja,” terangnya.

Dijelaskannya, jika bagian analis hanya menganalisa layak atau tidak layak diberikan kredit tersebut. Apabila analis menilai layak maka uang kredit tidak bisa langsung dikeluarkan olah pihak bank.

“Karena untuk mengelurakan kredit masih ada keputusan dari kepala kredit, dan untuk kepala kredit inipun ada batasnya. Sebab di bank itu jika kredit dengan nilai sekian ada kewenangan kepala cabang. Kemudian kalau nominal kreditnya sampai sekian itu kewenangan Direktur Utama (Dirut). Bahkan di bank, Dirut kan tidak sendirian, ada direksi-direksi. Untuk itulah pelakunya tidak mungkin tunggal. Jadi harus dirunut (penyidikannya), dan Jaksa lebih pinter dan lebih tahu untuk mengungkapnya,” papar Susno Duadji.

Dilanjutkannya, dari itu Dirut dan para direksi harus diperiksa guna mengetahui SOP pemberian kredit di Bank Sumsel Babel. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!