Susno Duadji: Follow The Money Bisa Ungkap Pencucian Uang Dugaan Korupsi Pasar Cinde!









Dari itulah Susno Duadji meminta agar Kejati Sumsel melakukan penelusuran aliran uang terkait perkara dugaan kasus korupsi Pasar Cinde ini.

“Termasuk aliran dana BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) Pasar Cinde juga mesti ditelusuri agar diketahui siapa saja yang kecipratan dana tersebut dan bagi yang mendapat aliran dana haram itu patut diduga yang bersangkutan terlibat dalam perkara dugaan korupsi Pasar Cinde ini,” jelasnya.

Susno Duadji mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang telah melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi Pasar Cinde tersebut.

“Sukses untuk Kejaksaan Sumatera Selatan,” pungkas Susno Duadji.

Diketahui dalam perkara ini lima tersangka sudah ditetapkan Kejati Sumsel, terdiri dari; Harnojoyo mantan Walikota Palembang, Alex Noerdin mantan Gubernur Sumsel, Raimar Yousnaidi Kepala Cabang PT Magna Beatum, Eddy Hermanto Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah dan Aldrin Tando selaku Direktur PT Magna Beatum. (ded)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!