




Palembang, JN
Tokoh Masyarakat Sumsel, Drs. Susno Duadji, S.H., M.Sc yang juga mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Jumat (12/8/2022) mengatakan, dugaan kasus korupsi uang terkait Program SERASI 2019 tahun 2019 untuk pembangunan pertanian sangat merugikan dan menyengsarakan rakyat Sumatera Selatan.
Menurutnya, dari itulah ungkap semua pihak yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi Program SERASI 2019 tahun 2019.
“Sebab, uang negara yang diduga dikorupsi itu untuk membangun dan meningkatkan pertanian,” katanya.
Masih kata Susno Duadji, dirinya mengapresiasi atas kerja keras Kejaksaan Tinggi Sumsel dan jajaran yang telah sukses membongkar beberapa perkara dugaan korupsi di Provinsi Sumatera Selatan.
“Apresiasi atas kerja keras Kerja Sumsel dan jajaran yang telah sukses membongkar beberapa perkara dugaan korupsi di Sumsel,” tandasnya.
Susno Duadji sebelumnya juga telah mengapresiasi Kejati Sumsel yang telah mengungkap dugaan korupsi Program SERASI 2019 di Banyuasin. Dengan adanya penyidikan dugaan korupsi Program SERASI 2019 tersebut diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar kedepan tidak ada lagi dugaan kasus korupsi yang terjadi di Provinsi Sumsel.
“Program SERASI 2019 ini terjadinya pada tahun 2019, dimana bagi pelakunya mengangap sudah aman. Tapi ternyata kan tercium. Untuk itu ini menjadi pembelajaran bagi yang lain agar jangan sampai duit negara digelapkan, dicuri atau dikorupsi dengan menilai kalau tahun anggarannya sudah lewat, dan ini aman. Sebab seperti Program SERASI ini, meski di tahun 2019 masih saja tercium,” jelasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

