Susno Duadji: Dugaan Korupsi Pasar Cinde Pasti Melibatkan Pejabat Level Bawah!









“Mengapa demikian (ditelisik ulang)?Karena proses BPHTB Pasar Cinde ini melewati meja-meja dan pejabat berwenang. Apakah di meja-meja tersebut ada aliran baik berasal dari potongan uang BPHTB atau uang lain. Oleh karena itulah perlu ditelisik ulang dengan teliti,” ujarnya.

Perlu diingat, sambung Susno Duadji, bahwa pemotongan dana BPHTB Pasar Cinde ini bisa dipotong tentunya melalui proses yang menyalahi aturan.

“Dimana dalam prosesnya pemotongan dana BPHTB dibuat sedemikian rupa sehingga seolah-olah tidak menyalahi administrasi dan tidak menyalahi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.

Dilanjutkannya, selain itu perkara Pasar Cinde tersebut juga berkaitan dengan urusan tanah yang dalam proses melibatkan sejumlah instansi.

“Kalau urusan dengan tanah ini tentunya bukan satu instansi (Pemda) saja yang terlibat, ada instansi lain termasuk Pejabat Pembuat Akta yang berperan dalam merumuskan dan membuat akta kerja sama, badan pertanahan, dinas pendapatan dan lain-lain. Namun instansi tersebut terlibat prosesnya, bukan berarti terlibat dalam perkara dugaan korupsinya,” tandas Susno Duadji.

Diketahui di perkara ini lima tersangka telah ditetapkan oleh Kejati Sumsel, mereka yakni; mantan Walikota Palembang Harnojoyo, mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Kepala Cabang PT Magna Beatum Raimar Yousnaidi, Eddy Hermanto Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah dan Aldrin Tando selaku Direktur PT Magna Beatum.

Sebelumnya Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel saat masih dijabat Umaryadi SH MH mengatakan, dalam perkara ini tersangka Harnojoyo mantan Walikota Palembang tahun 2015-2018 merupakan pihak yang memerintahkan pembongkaran Cagar Budaya Pasar Cinde sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!