Susno Duadji: Dugaan Korupsi KONI Sumsel 2021 Harus Disidik Tuntas, Siapa Saja yang Nikmati Duit Jatuhi Hukuman Setimpal!







Untuk ketiga tersangka tersebut disangkakan melanggar Pasal, Kesatu Primair, yakni Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Atau Kedua, Pasal 9 Jo Pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Diberitakan sebelumnya, pada penyidikan dugaan kasus korupsi ini sebelumnya sejumlah saksi telah diperiksa oleh Kejati Sumsel, yang diantaranya pada Rabu (27/9/2023) lima saksi diperiksa, mereka yakni; HS Staf Ketua Umum KONI Sumsel, WAK Staf Ketua Harian KONI Sumsel, TI dan RK Staf Bendahara Umum KONI Sumsel serta F Direktur CV Karya Bersama.

Sedangkan pada Selasa (26/7/2023) 12 saksi diperiksa Kejati Sumsel, terdiri dari; SA Kepala Sekretariat KONI Sumsel, AR Wakil Kepala Sekretariat KONI Sumsel, AK Wakil Ketua Bidang Pembinaan Prestasi KONI Sumsel, BA Wakil Ketua Pengembangan Bidang Penelitian dan Pengembangan KONI Sumsel, HZ Wakil Ketua Bidang Organisasi KONI Sumsel, RH Wakil Ketua Bidang Pengumpulan dan Pengelolaan Data KONI Sumsel.

Kemudian saksi WW Ketua Bidang Pendidikan dan Penataran KONI Sumsel, RN Wakil Ketua Bidang Sport Science dan IPTEK KONI Sumsel, RS Ketua Bidang Mobilisasi Sumber Daya KONI Sumsel, T Wakil Ketua Bidang Kerjasama Dalam Negeri dan Antar Lembaga KONI Sumsel, FE Wakil Ketua Bidang Umum dan Pengelolaan Aset KONI Sumsel dan LEB Wakil Ketua Bidang Pembinaan Hukum Olahraga dan Pengawasan KONI Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!